Jika ada siswa-siswi yang berhasil melampaui target, hasil ujian tersebut akan dijadikan syahadah, yaitu keterangan resmi dari lembaga madrasah bahwa anak tersebut telah mencapai hafalan di atas target dengan baik dan lancar.
Namun, bagi yang tidak lulus, mereka tidak akan diberikan ijazah madrasah. Mereka hanya akan mendapatkan fotokopi dan legalisir ijazah, sementara ijazah asli akan diberikan setelah mereka melunasi hutang mereka untuk memenuhi target kelulusan.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bahwa kegiatan hafalan kitab merupakan salah satu upaya yang sangat diapresiasi oleh para perintis Salafiyah Kajen.
“Semoga apa yang kita ikhtiarkan ini dapat menyenangkan para pendahulu (para perintis) madrasah Salafiyah Kajen. Sesuai dengan harapan beliau-beliau bahwa santri Salafiyah Kajen minimal ada yang dapat membaca Taqrib sampai khatam,” terangnya.
Untuk memudahkan siswa dalam mempelajari kitab kuning dengan benar, MTs Salafiyah Kajen telah menyiapkan buku pegangan khusus berupa modul pegon dan modul nahwu sebagai bahan bimbingan pembelajaran kitab. Hal ini dilakukan agar anak-anak lebih mudah dalam memahami kitab-kitab kuning. Rencananya, buku modul tersebut akan segera diluncurkan dalam waktu dekat.