Apabila ada siswa yang belum tuntas untuk kelas 7 dan 8, boleh remidi sampai dengan akhir semester genap. Ini merupakan proses, agar anak-anak bisa berusaha untuk meningkatkan hafalan sampai batas waktu yang ditentukan.
Sementara itu, Waka Kurikulum, Ibu Musidah, S.Ag. mengungkapkan bahwa program hafalan ini masuk dalam syarat kenaikan dan kelulusan siswa. Jadi, kesadaran siswa mulai ditingkatkan sejak duduk di bangku kelas VII, supaya nanti tidak kesulitan di jenjang kelas VII dan IX.
“Program ini sekaligus menjadi sarana meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab siswa akan hafalan. Karena ciri khas dari santri salah satunya adalah hafalan. Sejak dini, kelas VII kita arahkan untuk menyelesaikan target, agar di kelas VIII dan IX tidak berat dan meminimalisasi ketidaklulusan,” bebernya.
Kontributor : Rohim
Editor : Fatwa
Foto : Dok. MTs Matholi’ul Huda