Beritapelajar.com –
Konsep moderasi beragama merupakan program dari kementrian Agama yang diperkenalkan oleh Lukman Hakim Saifuddin (Menteri Agama RI 2014-2019), akan tetapi hal ini masih awam bagi kebanyakan orang. Sebagai bentuk hal baru, tentu wajar apabila tentu wajar jika belum familiar dalam waktu singkat, karena butuh proses untuk mendapatkan progres tersebut. Untuk itu, program Moderasi Beragama ini harus tersampaikan kepada semua lapisan masyarakat agar dapat dipahami serta diimplementasikan dalam hidup bermasyarakat.
Sosialisasi, seminar, dan penggerak Moderasi Beragama merupakan bentuk upaya yang dapat ddilakukan demi internalisasi program tersebut. Kebijakan memperkuat Moderasi Beragama didasarkan pada paradigma bahwa Indonesia bukan negara sekuler yang memisahkan Agama dan negara, bukan pula diatur dengan berdasarkan agama tertentu.
Berdasarkan hal di atas, Tim KKN-MB 065 IAIN Kudus mengadakan kegiatan Seminar Moderasi Beragama di SD N Ringinkidul, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Sabtu 1 September 2024 bertempat di ruangan kelas V dengan sasaran pada siswa-siswikelas V. Adapun narasumber pada kegiatan seminar ini adalah sebagian dari Tim KKN-MB 065 IAIN Kudus sendiri yaitu, Septyana Novita Sari, Wanda Henena, dan Isnaya Amaliyatus Saniyyah yang telah menyampaikan materi terkait moderasi beragama meliputi pemahaman mengenai nilai-nilai agama, pentingnya menghormati perbedaan keyakinan, serta bagaimana etika menjalin persaudaraan di tengah-tengah keragaman agama.